Kepentingan politik praktis telah merasuki DPD menjadi lembaga yang tak taat hukum sehingga merusak demokrasi
Dari 132 anggota DPD, 70 orang diisi orang partai politik.
Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.
Pengangkatan Febrie sebagai Kajati DKI pun dikritisi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. Ia menduga jika pemilihan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terdapat unsur jual beli jabatan.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan jika proses uji kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memiliki kelebihan atau kekhususan dibandingkan dengan uji kelayakan dan kepatutan untuk instansi pemerintah lainnya.
UU itu dibuat oleh DPR sendiri tetapi mereka justru yang paling terdepan menjadi pelanggarnya
Kebijakan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar jadi sorotan publik. Kebijakan yang kerapkali dikeluarkan Indra bahkan dinilai telah merusak citra DPR RI sebagai lembaga negara.
Seharusnya Sekjen DPR lebih arif dalam menyikapi isu ini, dan jangan lemparkan kesalahan ke pihak lain kalau kemudian dia menjadi sasaran tembak dari kebijakan yang dianggap keliru oleh publik.
Transportasi online ini permasalahan pelik, kita tahu saat ini banyak inovasi dan perkembangan teknologi yang perlu direspon oleh regulasi yang kuat.